Memaknai refleksi kelahiran RA Kartini
yang diperingati setiap tanggal 21 April sebagai tokoh nasional yang
dikenal sangat getol memperjuangkan gerakan emansipasi wanita di
Indonesia, sepintas lalu merupakan dogma yang nyaris tanpa kritik sejak
memoar beliau tertuang dengan tinta emas dalam lembaran sejarah
kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya wanita, pria bahkan waria pun sampai
detik ini meyakini derap kemajuan emansipasi wanita Indonesia dicapai
berkat gerakan emansipasi yang dipelopori RA Kartini.
Untuk mengabadikan makna kepeloporan
Kartini yang hampir menjadi figur sentral wanita Indonesia, maka tidak
heran jika penampilan wanita kita di setiap tanggal 21 April, sarat
dengan fenomena Kartini di kantor-kantor pemerintah, swasta. Bahkan
sejumlah unit kerja seperti TV,Radio dll sengaja mensetting program
siaran-siarannya sepanjang hari itu dengan nuansa ke-Kartinian.
Tidak heran jika mulai dari kalangan
ibu, remaja putri hingga anak perempuan sibuk mendandani diri dengan
pakaian kebaya khas Kartini untuk ditampilkan dalam berbagai atraksi.
Tak pelak lagi salon kecantikan yang selama ini sepi pengunjung,
tiba-tiba kebanjiran orderan,walau hanya sekedar pemasangan sanggul.
Semua itu merupakan ekspresi kecintaan dan kekaguman masyarakat
Indonesia terhadap sosok Kartini yang dicitrakan dalam suasana
keprihatinan sebagaimana yang dilukiskan Ismail Marzuki melalui salah
satu karya legendarisnya yang berjudul “Sabda Alam”.
Kita memang tidak dapat menerima dengan
argumentasi apapun segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi. Apalagi
praktik pelecehan, peremehan dan penganiayaan hak kelompok masyarakat
rentan seperti kaum perempuan. Bahkan kita harus menghilangkan, jika
perlu melakukan upaya pro justicia kepada siapa pun yang mencoba
melanggar hak serta merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan
sebagaimana konon dialami Kartini dimasa perjuangannya. Terlebih disaat
kita di kekinian telah memiliki konstitusi baru dan sejumlah paket
peraturan perundang-undangan yang telah menjamin pemenuhan HAM dalam
segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Sebaliknya kita pun tentu setuju jika
eksistensi HAM ditempatkan dalam khasanah Indonesia di kekinian
sebagaimana pula perlunya image Kartini sebagai tokoh pejuang emansipasi
wanita Indonesia untuk diposisikan secara proporsional, objektif dan
multi dimensional. Ini penting karena opini public yang terbangun dalam
memahami aspek perjuangan kemajuan kaum wanita di Indonesia, tampaknya
cenderung didominasi kalau bukan identik dengan sosok perjuangan
Kartini.
Betapa tidak karena hampir semua
referensi tentang gerakan emansipasi wanita di nusantara, tidak pernah
luput pengkajiannya dengan sosok Kartini. Tragisnya karena paradigma
gerakan emansipasi wanita di Indonesia terbangun dalam proses dialektika
dan rivalitas yang menempatkan pria dan wanita sebagai kekuatan yang
saling berhadap-hadapan. Tak ayal lagi gendereng perlawanan kaum wanita
atas dominasi pria pun ditabuh dengan konstalasi issue patriarkhi dan
konstruksi sosial yang bias gender.
Sumber : Majalah
Tags:
Pahlawan
0 komentar:
Posting Komentar